Penerbitan surat keterangan pembatalan perceraian


Penerbitan surat keterangan pembatalan perceraian

  • Fotokopi salinan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Kutipan akta perceraian asli
  • KTP-el asli
  • KK asli
  • Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap serta menerima surat bukti pengambilan pengambilan surat keterangan pembatalan perceraian
  • Petugas memproses penerbitan pengambilan surat keterangan pembatalan perceraian
  • Pemohon menyerahkan surat bukti pengambilan pengambilan surat keterangan pembatalan perceraian dalam waktu maksimal 5 hari kerja
  • Pemohon menerima pengambilan surat keterangan pembatalan perceraian dan menandatangani bukti penerimaan produk
  • Maksimal 5 hari Kerja

    Tidak dikenakan biaya (gratis).

    Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian