Penerbitan akta perceraian
Fotokopi salina putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
Kutipan akta perkawinan asli
KTP-el asli
KK asli
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap serta menerima surat bukti pengambilan Akta perceraian
Petugas memproses penerbitan Akta perceraian
Pemohon menyerahkan surat bukti pengambilan Akta perceraian dalam waktu maksimal 5 hari kerja
Pemohon menerima Akta perceraian dan menandatangani bukti penerimaan produk
Tidak dikenakan biaya (gratis).
Penerbitan Akta Perceraian