Penerbitan akta pengakuan anak diwilayah NKRI
Penerbitan akta pengakuan anak diwilayah NKRI
- Asli surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang di setujui oleh ibu kota kandung atau fotokopi penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung OA;
- Fotokopi surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap tuhan YME
- Kutipan akta kelahiran anak
- fotokopi KK ayah atau ibu
- Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap serta menerima surat bukti pengambilan Akta Kelahiran
- Petugas memproses penerbitan Akta Kelahiran
- Pemohon menyerahkan surat bukti pengambilan Akta Kelahiran dalam waktu maksimal 5 hari kerja;
- Pemohon menerima Akta Kelahiran dan menandatangani bukti penerimaan produk.
Maksimal 5 hari Kerja
Rp.0..
Penerbitan Akta Pengakuan anak di wilayah NKRI