Penerbitan akta pengakuan anak diwilayah NKRI


 

Penerbitan akta pengakuan anak diwilayah NKRI

  • Asli surat pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang di setujui oleh ibu kota kandung atau fotokopi penetapan pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung OA;
  • Fotokopi surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap tuhan YME
  • Kutipan akta kelahiran anak
  • fotokopi KK ayah atau ibu
li> Fotokopi dokumen perjalan bagi ibu kandung OA.

  • Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap serta menerima surat bukti pengambilan Akta Kelahiran
  • Petugas memproses penerbitan Akta Kelahiran
  • Pemohon menyerahkan surat bukti pengambilan Akta Kelahiran dalam waktu maksimal 5 hari kerja;
  • Pemohon menerima Akta Kelahiran dan menandatangani bukti penerimaan produk.

Maksimal 5 hari Kerja

Rp.0..

Penerbitan Akta Pengakuan anak di wilayah NKRI