Penerbitan catatan pinggir pembatalan akta pencatatan sipil tanpa melalui penetapan pengadilan/contrarius actus
Penerbitan catatan pinggir pembatalan akta pencatatan sipil tanpa melalui penetapan pengadilan/contrarius actus
- Kutipan akta pencatatn sipil yang di batalkan;
- Fotokopi dokumen pendukung yang menguatkan pembatalan
- Fotokopi KK
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak
- Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap serta menerima surat bukti pengambilan Akta Pencatatan sipi
- Petugas memproses penerbitan Akta Pencatatan sipi
- Pemohon menyerahkan surat bukti pengambilan Akta Pencatatan sipi dalam waktu maksimal 5 hari kerja;
- Pemohon menerima Akta Pencatatan sipi dan menandatangani bukti penerimaan produk.
Maksimal 5 hari Kerja
Rp.0..
Penerbitan catatan pinggir akta pencatatan sipil tanpa melalui penetapan pengadila/contrarius aktus