Penerbitan catatan pinggir pembatalan akta pencatatan sipil tanpa melalui penetapan pengadilan/contrarius actus


 

Penerbitan catatan pinggir pembatalan akta pencatatan sipil tanpa melalui penetapan pengadilan/contrarius actus

  • Kutipan akta pencatatn sipil yang di batalkan;
  • Fotokopi dokumen pendukung yang menguatkan pembatalan
  • Fotokopi KK
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak

  • Pemohon menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap serta menerima surat bukti pengambilan Akta Pencatatan sipi
  • Petugas memproses penerbitan Akta Pencatatan sipi
  • Pemohon menyerahkan surat bukti pengambilan Akta Pencatatan sipi dalam waktu maksimal 5 hari kerja;
  • Pemohon menerima Akta Pencatatan sipi dan menandatangani bukti penerimaan produk.

Maksimal 5 hari Kerja

Rp.0..

Penerbitan catatan pinggir akta pencatatan sipil tanpa melalui penetapan pengadila/contrarius aktus