PENANDATANGANAN MOU PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN ANTARA DISDUKCAPIL DENGAN DINKES DAN DISDIK KAB. ROKAN HULU

Doposting Oleh : Admin Web | Tanggal Posting :23 Januari 2020 | Dudah Dilihat : 857 Kali Dilihat

Kadis Dukcapil, KadisKes dan Sekretaris Dinas Pendidikan pada saat  penandatanganan Mou Penerbitan Akta kelahiran anak.

 

Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 telah dilaksankan penandatanganan MOU Momerandum Of  Undestending (Mou) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dalam penerbitan Administrasi Kependudukan  berupa Akta Kelahiran anak.

Mou tersebut dilaksanakan diruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Rokan Hulu yang mana pendatanganan ini dilaksankan kedua belah Pihak antara Bapak.  H. Saipul Bahri, S.Sos, M.Si Kadis Dukcapil dengan Bapak dr. Bambang selaku KadisKes.

Adapun maksud dilaksankannya Mou tersebut adalah guna memberikan pelayanan dasar terhadap masyarakat terutama bagi masyarakat yang melahirkan anak pada RSUD Rokan Hulu, dimana nantinya Dinas Kesehatan melalui RSUD Rokan Hulu yang akan mengurus persyaratan peneribatan Akta kelahiran.

Pada hari yang sama juga dilaksanakan penandatanganan MOU dengan Dinas Pendidikan kabupaten Rokan Hulu, adapun yang menjadi poin Mou tersebut adalah pengurusan akta anak sekolah, dimana Dinas Pendidikan melalui Sekolah akan mendata murid yang belum mempunyai Akta kelahiran, dan akan mengurus penerbiatan akta tersebut.

Komentar

  1. komentar facebook sedang dipersiapkan