Syarat Penerbitan KK
Syarat Penerbitan KK
Permohonan KK baru
- Formulir (F1.06)
- Fotocopy buku nikah/akta perkawinan (bagi pemohon yang sudah menikah) dan dilegalisir pejabat berwenag atau menunjukkan aslinya
- Surat keterangan pindah atau surat ketrangan pindah datang
- surat keterangan domisili dari Kepala Desa
- Surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Dinas bagi penduduk yang datang dari luar negeri karena pindah.
2. Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga yg mengalami kelahiran
- Formulir (F1.06)
- KK lama
- Fotocopy kutipan akta lahir
3. Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga yg menumpang kedalam KK
- Formulir (F1.06)
- KK lama
- KK yg ditumpangi
- Surat keterangan pindah atau surat ketrangan pindah datang
- Surat keterangan domisili dari Kepala Desa
- Surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Dinas bagi penduduk yang datang dari luar negeri karena pindah.